Kata Pengantar
Kebijakan
pembangunan pendidikan nasional sebagaimana digariskan dalam Rencana Strategis
Depdiknas (2010-2014) diarahkan pada upaya mewujudkan daya saing, pencitraan
publik, dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan. Tolak ukur efektivitas
implementasi kebijakan tersebut dilihat dari ketercapaian indikator-indikator
mutu penyelenggaraan pendidikan yang telah ditetapkan Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) dalam delapan (8) Standar Nasional Pendidikan (SNP). Tidak
dipungkiri bahwa upaya strategis jangka panjang untuk mewujudkannya, menuntut
satu “Sistem Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan” yang dapat membangun kerjasama dan kolaborasi
di antara berbagai institusi terkait dalam satu keterpaduan jaringan kerja
nasional. Dengan kata lain, diperlukan pengembangan sistem penjaminan dan
peningkatan mutu pendidikan. Tata kerja yang dibangun mengisyaratkan adanya
serangkaian proses dan prosedur untuk
mengumpulkan; menganalisa; dan melaporkan
data mengenai kinerja dan mutu tenaga pendidik dan kependidikan; program; dan
lembaga.
Sistem
Penjaminan Mutu Pendidikan (EQAS – Educational Quality Assurance and System)
sedang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama dengan bantuan
Pemerintah Australia. Proses penjaminan mutu mengidentifikasi aspek pencapaian
dan prioritas peningkatan, menyediakan data sebagai dasar perencanaan dan
pengambilan keputusan serta membantu membangun budaya peningkatan
berkelanjutan. Pencapaian mutu pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah
dikaji berdasarkan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dari BSNP. Empat
hal penting yang perlu dilakukan dalam
penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan untuk pendidikan dasar dan
menengah di Indonesia, yaitu : (1) Pengkajian mutu pendidikan, (2) Analisis dan pelaporan mutu
pendidikan, (3) Peningkatan mutu merujuk pada Standar Nasional Pendidikan, dan
(4) Penumbuhan budaya peningkatan mutu berkelanjutan.
Salah satu aspek dalam pengembangan sistem penjaminan dan peningkatan mutu
pendidikan adalah Evaluasi Diri Sekolah (EDS) sebagai cara
menumbuhkan budaya peningkatan mutu berkelanjutan di sekolah. EDS
dilaksanakan oleh setiap sekolah sebagai satu kebutuhan untuk meningkatkan
kinerja dan mutu sekolah secara berkelanjutan. EDS merupakan mekanisme evaluasi
internal yang dilakukan oleh kepala sekolah bersama guru; komite sekolah; orang tua; dengan bantuan pengawas. Hasil evaluasi diri sekolah
dimanfaatkan sebagai bahan untuk menyusun program pengembangan sekolah dan laporan kepada dinas pendidikan tentang pencapaian sekolah untuk
pengembangan lebih lanjut.
Instrumen EDS disusun atas dasar delapan SNP, yaitu: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan,
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar
Pembiayaan, Standar Pengelolaan, dan Standar Penilaian. Butir-butir instrumen
evaluasi diri sekolah difokuskan pada aspek-aspek kehidupan sekolah yang paling
esensial, yaitu kondisi-kondisi yang berkaitan dengan mutu pelayanan
belajar-mengajar.
Sistem penjaminan dan
peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah di
Indonesia beroperasi dalam suatu
manajemen pendidikan dan pemerintahan yang mendelegasikan sebagian besar
tanggung jawab implementasinya kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, penyelenggara pendidikan swasta (yayasan pendidikan), dan satuan pendidikan
(sekolah/madrasah). Oleh karena itu, diyakini bahwa upaya keberhasilan inovasi
pendidikan sangat ditentukan oleh adanya komitmen, profesionalisme, kerjasama, dan kolaborasi semua pemangku kepentingan pendidikan.
PEDOMAN
PENGGUNAAN EVALUASI DIRI
SEKOLAH (EDS)
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah
menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah
(TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, Orang Tua Peserta
Didik, dan Pengawas. Proses EDS dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau
tokoh agama setempat. Instrumen EDS ini khusus dirancang untuk digunakan oleh TPS dalam melakukan
penilaian kinerja sekolah terhadap Standar
Pelayanan Minimum (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi masukan
dan dasar penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan
kinerja sekolah. EDS sebaiknya dilaksanakan
setelah anggota TPS mendapat pelatihan.
Informasi ringkas tentang EDS dapat dilihat di bawah ini:
1.
Apakah yang
dimaksud dengan Evaluasi Diri Sekolah?
- Evaluasi diri sekolah adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
- Melalui EDS kekuatan dan kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi.
- Proses evaluasi diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS, pelatihan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- TPS mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah.
- EDS juga akan melihat visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum memiliki visi dan misi, maka diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah membuat atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai kinerja sekolah yang diinginkan.
- Hasil EDS digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek yang menjadi prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- Laporan hasil EDS dikirim ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kandepag sebagai informasi kinerja sekolah terkait pencapaian SPM dan SNP dan sebagai dasar penyusunan perencanaan pada tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
2. Apa yang
diperoleh sekolah dari hasil EDS?
- Seberapa baik kinerja sekolah? Dengan EDS akan diperoleh informasi mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- Bagaimana mengetahui kinerja sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh informasi tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
- Bagaimana memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah menggunakan informasi yang dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan digunakan untuk mempersiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
3. Keuntungan apa yang akan diperoleh sekolah
dari EDS?
- Sekolah mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan lebih lanjut.
- Sekolah mampu mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan upaya peningkatan, dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
- Sekolah mampu mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan.
- Sekolah dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja berdasarkan SPM dan SNP.
- Sekolah dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai.
4. Seberapa sering sekolah melakukan EDS?
- Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali.
5. Bagaimana bentuk Instrumen EDS?
Instrumen EDS terdiri dari 8 (delapan) bagian sesuai dengan SPM dan SNP. Setiap bagian terdiri atas :
·
Serangkaian pertanyaan terkait dengan SNP sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh
informasi kinerjanya yang bersifat kualitatif.
·
Setiap standar bisa terdiri dari beberapa aspek yang memberikan gambaran
lebih menyeluruh .
·
Setiap aspek dari standar terdiri dari 4 tingkat pencapaian : tingkat
pencapaian 1 berarti kurang, 2 berarti sedang, 3 berarti baik, dan 4 berarti
amat baik.
·
Tiap tingkatan pencapaian mempunyai beberapa indikator.
·
Pada bagian akhir dari aspek setiap standar, terdapat halaman rekapitulasi
untuk menuliskan hasil penilaian pencapaian yang diperoleh. Halaman rekapitulasi
ini terdiri dari bukti fisik yang menguatkan pengakuan atas tingkat pencapaian,
deskripsi umum temuan yang diperoleh untuk menilai aspek tersebut, dan
penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah.
·
Sejumlah pertanyaan terkait dengan SPM dan SNP yang paling erat hubungannya
dengan mutu pembelajaran dan aspek-aspek yang perlu dikembangkan bagi keperluan
penyusunan rencana peningkatan sekolah.
·
Tingkat pencapaian pada tiap Standar dalam Instrumen ini dapat digunakan
sekolah untuk menilai kinerjanya pada standar tertentu.
6. Bagaimana
sekolah menggunakan tingkat pencapaian?
- Anggota TPS secara bersama mencermati Instrumen EDS pada setiap aspek dari setiap standar. Sebaiknya perlu disiapkan peraturan menteri, indikator atau peraturan pemerintah yang berkaitan dengan SNP sebagai rujukan.
- Berdasarkan kondisi nyata sekolah, anggota TPS menilai apakah sekolah mereka termasuk dalam tingkatan 1, 2, 3 atau 4 dalam pencapaian SPM dan SNP ini. Misalnya pada Standar Isi ada aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek penyediaan kebutuhan untuk pengembangan diri. Bisa saja aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum berada di Tingkat ke-4, tapi aspek kebutuhan untuk pengembangan diri ada di Tingkat ke-2. Ini tidak menjadi masalah. Tingkat pencapaian pada setiap standar menggambarkan keadaan seperti apa kondisi kinerja sekolah pada saat dilakukan penilaian terkait dengan pertanyaan tertentu.
- Setelah menentukan tingkat pencapaiannya, sekolah perlu menyertakan bukti fisik atas pengakuannya. Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam kehidupan sekolah berupa rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan undangan.
- Hasil semua penilaian dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah untuk aspek tertentu pada setiap standar ditulis pada lembar laporan penilaian atau rekapitulasi dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat keterangan pada nomor 5 di atas).
- Sekolah menetapkan tingkat pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar memberikan tanda cek (contreng) pada setiap butir dalam Instrumen EDS.
- Tingkat pencapaian kinerja sekolah bisa berbeda dalam aspek yang berbeda pula. Hal ini penting sebab sekolah harus memberikan laporan kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar nyata aspek dan standar yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.
- Dengan menggunakan Instrumen EDS ini, sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap pembelajaran peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik.
7. Jenis bukti apa yang dapat ditunjukkan?
- Bukti fisik yang menggambarkan tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau standar yang dinilai. Untuk itu perlu dimanfaatkan berbagai sumber informasi yang dapat dijadikan sebagai bukti fisik misalnya kajian catatan, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah, orang tua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
- Perlu diingat bahwa informasi kualitatif yang menggambarkan kenyataan dapat berasal dari informasi kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tidak sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana pengajaran dilaksanakan. Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya bukti bahwa kurikulum telah dilaksanakan.
- Berbagai jenis bukti fisik dapat digunakan sekolah sebagai bukti tingkat pencapaian tertentu. Selain itu, sekolah perlu juga menunjukkan sumber bukti fisik lainnya yang sesuai.
8.
Bagaimana proses EDS membantu penyusunan rencana
pengembangan sekolah?
·
TPS menganalisis informasi yang dikumpulkan, menggunakannya untuk
mengidentifikasi dan menetapkan prioritas yang selanjutnya menjadi dasar
penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
·
Berdasarkan hasil EDS, sekolah mengembangkan RPS dengan prioritas
peningkatan mutu kinerja sekolah yang dirumuskan secara jelas, dapat diobservasi
dan diukur. Dengan demikian, RPS menjadi
dokumen kinerja sekolah yang meliputi aspek implementasi, skala prioritas,
batas waktu, dan ukuran keberhasilannya.
·
Proses EDS berkaitan dengan aspek perubahan dan peningkatan. Upaya
perubahan dan peningkatan tersebut hanya bermanfaat apabila diwujudkan dalam
perencanaan bagi peningkatan mutu pendidikan dan hasil belajar peserta didik. Diharapkan dengan adanya ragam
data dan informasi yang diperoleh dari hasil EDS, sekolah bukan saja dapat
merumuskan perencanaan pengembangan dengan tepat, akan tetapi penilaian
kemajuan di masa depan juga akan lebih mudah dilakukan dengan tersedianya data
yang dapat dipercaya. Hal tersebut dengan sendirinya memudahkan sekolah untuk
menunjukkan hasil-hasil upaya peningkatan mereka setiap saat.
9.
Laporan apa yang perlu disiapkan?
·
Sekolah menyusun laporan hasil EDS dengan menggunakan format yang terpisah,
yang menyajikan tingkat pencapaian serta bukti-bukti yang digunakannya. Hasil
EDS digunakan untuk dasar penyusunan RPS sekolah, namun dilaporkan juga ke
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kandepag untuk dianalisis lanjut
dengan memanfaatkan EMIS (Educational Management Information System/Sistem
Informasi Manajemen Pendidikan) bagi keperluan perencanaan dan berbagai
kegiatan peningkatan mutu lainnya.
·
Laporan sekolah yang mengungkapkan berbagai temuan dapat digunakan untuk
melakukan validasi internal (menilai dan mencocokkan) oleh pengawas sekolah,
dan validasi external dengan menggunakan beberapa sekolah oleh Kelompok Kerja
Pengawas Sekolah (KKPS) pada tingkat kecamatan dengan bantuan staf penjaminan
mutu dari LPMP.
·
Hasil EDS merupakan bagian yang penting dalam kegiatan monitoring kinerja
sekolah oleh pemerintah daerah dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar