A. Pandangan Tentang Pembelajaran
Secara prinsip,
kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang
semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang
diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi
pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran
diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang
diharapkan.
Lebih lanjut,
strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi
yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum agar setiap individu mampu menjadi
pebelajar mandiri sepanjang hayat. dan yang pada gilirannya mereka menjadi komponen
penting untuk mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas lain yang dikembangkan
kurikulum dan harus terealisasikan dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas,
kemandirian, kerjasama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi dan
kecakapan hidup peserta didik guna membentuk watak serta meningkatkan peradaban
dan martabat bangsa.
Untuk mencapai
kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu
menggunakan prinsip yang: (1) berpusat pada peserta didik, (2) mengembangkan
kreativitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, (4)
bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan (5) menyediakan
pengalaman belajar yang beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode
pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Di dalam
pembelajaran, peserta didik didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan
informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam
ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai
dengan lingkungan dan jaman tempat dan waktu ia hidup.
Kurikulum 2013
menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja
dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan
untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan.
Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada
peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Agar
benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu
didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk
dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya.
Guru memberikan
kemudahan untuk proses ini, dengan mengembangkan suasana belajar yang memberi
kesempatan peserta didik untuk menemukan, menerapkan ide-ide mereka sendiri,
menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk belajar.
Guru mengembangkan kesempatan belajar kepada peserta didik untuk meniti anak
tangga yang membawa peserta didik kepemahaman yang lebih tinggi, yang semula
dilakukan dengan bantuan guru tetapi semakin lama semakin mandiri. Bagi peserta
didik, pembelajaran harus bergeser dari “diberi tahu” menjadi “aktif mencari
tahu”.
Di dalam
pembelajaran, peserta didik mengkonstruksi pengetahuan bagi dirinya. Bagi
peserta didik, pengetahuan yang dimilikinya bersifat dinamis, berkembang dari
sederhana menuju kompleks, dari ruang lingkup dirinya dan di sekitarnya menuju
ruang lingkup yang lebih luas, dan dari yang bersifat konkrit menuju abstrak.
Sebagai manusia yang sedang berkembang, peserta didik telah, sedang, dan/atau
akan mengalami empat tahap perkembangan intelektual, yakni sensori motor, pra-operasional,
operasional konkrit, dan operasional formal.
Secara umum
jenjang pertama terjadi sebelum seseorang memasuki usia sekolah, jejang kedua
dan ketiga dimulai ketika seseorang menjadi peserta didik di jenjang pendidikan
dasar, sedangkan jenjang keempat dimulai sejak tahun kelima dan keenam sekolah
dasar.
Proses
pembelajaran terjadi secara internal pada diri peserta didik. Proses tersebut
mungkin saja terjadi akibat dari stimulus luar yang diberikan guru, teman,
lingkungan. Proses tersebut mungkin pula terjadi akibat dari stimulus dalam diri
peserta didik yang terutama disebabkan oleh rasa ingin tahu. Proses
pembelajaran dapat pula terjadi sebagai gabungan dari stimulus luar dan dalam.
Dalam proses pembelajaran, guru perlu mengembangkan kedua stimulus pada diri setiap
peserta didik.
Di dalam
pembelajaran, peserta didik difasilitasi untuk terlibat secara aktif
mengembangkan potensi dirinya menjadi kompetensi. Guru menyediakan pengalaman
belajar bagi peserta didik untuk melakukan berbagai kegiatan yang memungkinkan
mereka mengembangkan potensi yang dimiliki mereka menjadi kompetensi yang
ditetapkan dalam dokumen kurikulum atau lebih. Pengalaman belajar tersebut semakin
lama semakin meningkat menjadi kebiasaan belajar mandiri dan ajeg sebagai salah
satu dasar untuk belajar sepanjang hayat.
Dalam suatu
kegiatan belajar dapat terjadi pengembangan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan dalam kombinasi dan penekanan yang bervariasi. Setiap kegiatan
belajar memiliki kombinasi dan penekanan yang berbeda dari kegiatan belajar
lain tergantung dari sifat muatan yang dipelajari. Meskipun demikian,
pengetahuan selalu menjadi unsur penggerak untuk pengembangan kemampuan lain.
B. Pembelajaran Langsung dan Tidak
Langsung
Kurikulum 2013
mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung
dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses pembelajaran langsung adalah
proses pendidikan dimana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir
dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar
yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran.
Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar
mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan
mengkomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses
pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau
yang disebut dengan instructional effect.
Pembelajaran
tidak langsung adalah proses pendidikan yang terjadi selama proses pembelajaran
langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak
langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap. Berbeda dengan pengetahuan
tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses pembelajaran langsung oleh
mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap sebagai proses pengembangan moral
dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan
yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, dalam proses
pembelajaran Kurikulum 2013, semua kegiatan yang terjadi selama belajar di
sekolah dan di luar dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler terjadi
proses pembelajaran untuk mengembangkan moral dan perilaku yang terkait dengan
sikap.
Baik
pembelajaran langsung maupun pembelajaran tidak langsung terjadi secara
terintegrasi dan tidak terpisah. Pembelajaran langsung berkenaan dengan pembelajaran
yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-3 dan KI-4. Keduanya, dikembangkan
secara bersamaan dalam suatu proses pembelajaran dan menjadi wahana untuk
mengembangkan KD pada KI-1 dan KI-2. Pembelajaran tidak langsung berkenaan
dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-1 dan KI-2.
Proses pembelajaran
terdiri atas lima pengalaman belajar pokok yaitu:
1.
mengamati;
2.
menanya;
3.
mengumpulkan
informasi;
4.
mengasosiasi;
dan
5.
mengkomunikasikan.
Kelima
pembelajaran pokok tersebut dapat dirinci dalam berbagai kegiatan belajar
sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:
Tabel 1: Keterkaitan
antara Langkah Pembelajaran dengan Kegiatan Belajar dan Maknanya.
LANGKAH
PEMBELAJARAN
|
KEGIATAN
BELAJAR
|
KOMPETENSI YANG
DIKEMBANGKAN
|
Mengamati
|
Membaca, mendengar, menyimak, melihat
(tanpa atau dengan alat)
|
Melatih kesungguhan, ketelitian,
mencari informasi
|
Menanya
|
Mengajukan pertanyaan tentang
informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan
informasi
tambahan tentang apa yang diamati
(dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat
hipotetik)
|
Mengembangkan kreativitas, rasa ingin
tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan
untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang
hayat
|
Mengumpulkan
informasi/eksperimen
|
· melakukan
eksperimen
· membaca sumber
lain selain buku teks
· mengamati
objek/kejadian/ aktivitas
· wawancara
dengan nara sumber
|
Mengembangkan sikap teliti, jujur,
sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan
kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari,
mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.
|
Mengasosiasikan/
mengolah
informasi
|
· mengolah
informasi yang sudah dikumpulkan, baik terbatas dari hasil kegiatan
mengumpulkan/ eksperimen maupun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan
mengumpulkan informasi.
· Pengolahan
informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan kedalaman
sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai
sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan
|
Mengembangkan sikap jujur, teliti,
disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan
kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam menyimpulkan
|
Mengkomunikasikan
|
Menyampaikan hasil pengamatan,
kesimpulan berdasarkan hasil
analisis secara lisan, tertulis, atau
media lainnya
|
Mengembangkan sikap jujur, teliti,
toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan
singkat dan jelas, dan
mengembangkan kemampuan
berbahasa yang baik dan benar.
|
C. Perencanaan Pembelajaran
Tahap pertama
dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang
diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
1.
Hakikat
RPP
Rencana
pelaksanaan pembelajaran adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci
dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup:
(1) data sekolah,
mata pelajaran, dan kelas/semester;
(2) materi
pokok;
(3) alokasi
waktu;
(4) tujuan pembelajaran,
KD dan indikator pencapaian kompetensi;
(5) materi
pembelajaran; metode pembelajaran;
(6) media, alat
dan sumber belajar;
(6) langkah-langkah
kegiatan pembelajaran; dan
(7) penilaian.
Setiap guru di
setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru
tersebut mengajar (guru kelas) di SD dan untuk guru matapelajaran yang
diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dapat
dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, dengan maksud
agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan
pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara
berkelompok. Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau
secara bersama-sama melalui musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) di dalam
suatu sekolah tertentu difasilitasi dan di supervisi kepala sekolah atau guru
senior yang ditunjuk olehkepala sekolah.
Pengembangan RPP
yang dilakukan oleh guru secara berkelompok melalui MGMP antarsekolah atau
antarwilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas
pendidikan.
2.
Prinsip-Prinsip
Pengembangan RPP
Berbagai prinsip
dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut.
a.
RPP
disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang
telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses
pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
b.
RPP
dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan
kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi
belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan
khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau
lingkungan peserta didik.
c.
Mendorong
partisipasi aktif peserta didik. Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk
menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti
belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta
didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas,
inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan
kebiasaan belajar.
d.
Mengembangkan
budaya membaca dan menulis. Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk
mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi
dalam berbagai bentuk tulisan.
e.
Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik
positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi
dilakukan setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya
dianalisis, dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian
pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan peserta didik.
f.
Keterkaitan
dan keterpaduan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan
antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan
sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan
mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran untuk
sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
g.
Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi. RPP disusun dengan mempertimbangkan
penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis,
dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
3.
Komponen
dan Sistematika RPP
RPP paling
sedikitmemuat: (i) tujuan pembelajaran, (ii) materi pembelajaran, (iii) metode
pembelajaran, (iv) sumber belajar, dan (v) penilaian.
Komponen-komponen
tersebut secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.
Sekolah :
Matapelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1._____________
(KD pada KI-1)
2._____________
(KD pada KI-2)
3._____________
(KD pada KI-3)
Indikator: __________________
4._____________
(KD pada KI-4)
Indikator: __________________
Catatan:
KD-1
dan KD-2 dari KI-1 dan KI-2 tidak harus dikembangkan dalam indikator karena
keduanya dicapai melalui proses pembelajaran yang tidak langsung. Indikator
dikembangkan hanya untuk KD-3 dan KD-4 yang dicapai melalui proses pembelajaran
langsung.
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran (rincian dari Materi
Pokok)
E. Metode Pembelajaran (Rincian dari
Kegiatan Pembelajaran)
F. Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1.
Media
2.
Alat/Bahan
3.
Sumber Belajar
G. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
1.
Pertemuan Kesatu:
a. Pendahuluan/Kegiatan
Awal (...menit)
b. Kegiatan Inti
(...menit)
c. Penutup
(...menit)
2.
Pertemuan Kedua:
a. Pendahuluan/Kegiatan
Awal (...menit)
b. Kegiatan Inti
(...menit)
c. Penutup
(...menit),
dan seterusnya.
H. Penilaian
1. Jenis/teknik
penilaian
2. Bentuk
instrumen dan instrumen
3. Pedoman
penskoran
4. Langkah-Langkah Pengembangan RPP
a. Mengkaji
Silabus
Secara umum,
untuk setiap materi pokok pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai dengan aspek
KI (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan).
Untuk mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan kegiatan peserta
didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar proses. Kegiatan
peserta didik ini merupakan rincian dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi,
yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah dan mengkomunikasikan.
Kegiatan inilah yang harus dirinci lebih lanjut di dalam RPP, dalam bentuk
langkah-langkah yang dilakukan guru dalam pembelajaran, yang membuat peserta
didik aktif belajar. Pengkajian terhadap silabus juga meliputi perumusan
indikator KD dan penilaiannya.
b. Mengidentifikasi
Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi
materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
1)
potensi
peserta didik;
2)
relevansi
dengan karakteristik daerah,
3)
tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
4)
kebermanfaatan
bagi peserta didik;
5)
struktur
keilmuan;
6)
aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
7)
relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
8)
alokasi
waktu.
c. Menentukan
Tujuan
Tujuan dapat
diorganisasikan mencakup seluruh KD atau diorganisasikan untuk setiap
pertemuan. Tujuan mengacu pada indikator, paling tidak mengandung dua aspek: Audience (peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan).
d. Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD.
Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan
pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman
belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang
harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai
berikut.
1)
Kegiatan
pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya
guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
2)
Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar
peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti di silabus.
3)
Kegiatan
pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru
dalam membuat peserta didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi
kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup. Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut
menjadi rincian dari kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yakni:
mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasikan, dan
mengkomunikasikan. Untuk pembelajaran yang bertujuan menguasai prosedur untuk
melakukan sesuatu, kegiatan pembelajaran dapat berupa pemodelan/demonstrasi
oleh guru atau ahli, peniruan oleh peserta didik, pengecekan dan pemberian
umpan balik oleh guru, dan pelatihan lanjutan.
e. Penjabaran
Jenis Penilaian
Di dalam silabus
telah ditentukan jenis penilaiannya. Penilaian pencapaian KD peserta didik
dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan
nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran
sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri.
Oleh karena pada
setiap pembelajaran peserta didik didorong untuk menghasilkan karya, maka
penyajian portofolio merupakan cara penilaian yang harus dilakukan untuk
jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan
untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam merancang penilaianyaitu sebagai berikut:
1)
Penilaian
diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4.
2)
Penilaian
menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta
didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi
seseorang terhadap kelompoknya.
3)
Sistem
yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan
dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk
menentukan KD yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui
kesulitan peserta didik.
4)
Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa
perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik
yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi
peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
5)
Sistem
penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya
teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.
6.
Menentukan
Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi
waktu matapelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman,
tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan
dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. Oleh karena itu, alokasi tersebut
dirinci dan disesuaikan lagi di RPP.
7.
Menentukan
Sumber Belajar
Sumber belajar
adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran,
yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam,
sosial, dan budaya.
D. Proses Pembelajaran
Tahap kedua
dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu pelaksanaan pembelajaran yang
meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
1.
Kegiatan
Pendahuluan
Dalam kegiatan
pendahuluan, guru:
a.
menyiapkan
peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b.
mengajukan
pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan
materi yang akan dipelajari;
c.
mengantarkan
peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk
mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan
dicapai; dan
d.
menyampaikan
garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan
peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.
2.
Kegiatan
Inti
Kegiatan inti
merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti
menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan
matapelajaran, yang meliputi proses observasi, menanya, mengumpulkan informasi,
asosiasi, dan komunikasi. Untuk pembelajaran yang berkenaan dengan KD yang
bersifat prosedur untuk melakukan sesuatu, guru memfasilitasi agar peserta
didik dapat melakukan pengamatan terhadap pemodelan/demonstrasi oleh guru atau
ahli, peserta didik menirukan, selanjutnya guru melakukan pengecekan dan pemberian
umpan balik, dan latihan lanjutan kepada peserta didik.
Dalam setiap
kegiatan guru harus memperhatikan kompetensi yang terkait dengan sikap seperti
jujur, teliti, kerjasama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat
orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP.
Cara pengumpulan
data sedapat mungkin relevan dengan jenis data yang dieksplorasi, misalnya di
laboratorium, studio, lapangan, perpustakaan, museum, dan sebagainya. Sebelum
menggunakannya peserta didik harus tahu dan terlatih dilanjutkan dengan
menerapkannya.
Berikutnya
adalah contoh aplikasi dari kelima kegiatan belajar (learning event) yang diuraikan dalam tabel 1 di atas.
a.
Mengamati
Dalam kegiatan
mengamati, guru membuka secara luas dan bervariasi kesempatan peserta didik
untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan: melihat, menyimak, mendengar, dan
membaca. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan pengamatan, melatih
mereka untuk memperhatikan (melihat, membaca, mendengar) hal yang penting dari
suatu benda atau objek.
b.
Menanya
Dalam kegiatan
mengamati, guru membuka kesempatan secara luas kepada peserta didik untuk
bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak, dibaca atau dilihat. Guru
perlu membimbing peserta didik untuk dapat mengajukan pertanyaan: pertanyaan
tentang yang hasil pengamatan objek yang konkrit sampai kepada yang abstrak
berkenaan dengan fakta, konsep, prosedur, atau pun hal lain yang lebih abstrak.
Pertanyaan yang bersifat faktual sampai kepada pertanyaan yang bersifat hipotetik.
Dari situasi di mana peserta didik dilatih menggunakan pertanyaan dari guru,
masih memerlukan bantuan guru untuk mengajukan pertanyaan sampai ke tingkat di
mana peserta didik mampu mengajukan pertanyaan secara mandiri. Dari kegiatan
kedua dihasilkan sejumlah pertanyaan. Melalui kegiatan bertanya dikembangkan
rasa ingin tahu peserta didik. Semakin terlatih dalam bertanya maka rasa ingin
tahu semakin dapat dikembangkan.
Pertanyaan tersebut
menjadi dasar untuk mencari informasi yang lebih lanjut dan beragam dari sumber
yang ditentukan guru sampai yang ditentukan peserta didik, dari sumber yang
tunggalsampai sumber yang beragam.
c.
Mengumpulkan
dan mengasosiasikan
Tindak lanjut
dari bertanya adalah menggali dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber
melalui berbagai cara. Untuk itu peserta didik dapat membaca buku yang lebih
banyak, memperhatikan fenomena atau objek yang lebih teliti, atau bahkan melakukan
eksperimen. Dari kegiatan tersebut terkumpul sejumlah informasi. Informasi
tersebut menjadi dasar bagi kegiatan berikutnya yaitu memeroses informasi untuk
menemukan keterkaitan satu informasi dengan informasi lainnya, menemukan pola
dari keterkaitan informasi dan bahkan mengambil berbagai kesimpulan dari pola
yang ditemukan.
d.
Mengkomunikasikan
hasil
Kegiatan
berikutnya adalah menuliskan atau menceritakan apa yang ditemukan dalam
kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola. Hasil tersebut disampikan
di kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar peserta didik atau
kelompok peserta didik tersebut.
3.
Kegiatan
Penutup
Dalam kegiatan
penutup, guru bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran, melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap
kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram, memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, merencanakan kegiatan
tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan
konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok
sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan menyampaikan rencana pembelajaran
pada pertemuan berikutnya.
Perlu diingat,
bahwa KD-KD diorganisasikan ke dalam empat KI. KI-1 berkaitan dengan sikap diri
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. KI-2 berkaitan dengan karakter diri dan sikap
sosial. KI-3 berisi KD tentang pengetahuan terhadap materi ajar, sedangkan KI-4
berisi KD tentang penyajian pengetahuan. KI-1, KI-2, dan KI-4 harus
dikembangkan dan ditumbuhkan melalui proses pembelajaran setiap materi pokok
yang tercantum dalam KI-3, untuk semua matapelajaran. KI-1 dan KI-2 tidak
diajarkan langsung, tetapi indirect
teaching pada setiap kegiatan pembelajaran.
Sumber:
LAMPIRAN IV
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN
DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 81A TAHUN 2013
TENTANG
IMPLEMENTASI KURIKULUM
PEDOMAN UMUM PEMBELAJARAN
***